Monday, July 15, 2013



Nota Kuliah- 18/07/2013 PQE3102- Ulum Al-Quran & Ulum Al-Hadith


Topik Muhkam & Mutasyabih dan Pembhagiannya


I. MUHKAM


Muhkam adalah isim maf’ul dari fi’il ahkama-yuhkimu yang menurut bahasa diertikan dengan:
1. Menahan dari goncangan. [1]
2. Menyempurnakan. [2]


Adapun menurut istilah, para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan muhkam. Diantara pendapat-pendapat itu adalah: [3]
  • Dalil yang jelas dan tidak mengandung adanya penasakhan (penghapusan). 
  • Ayat yang hanya mengandung satu tafsir sahaja. 
  • Ayat yang mampu difahami tanpa memerlukan rujukan kepada ayat lain. 


Ulama yang berpendapat dengan pendapat pertama diantaranya adalah Al-Jarjani. [4]


Diantara perbezaan-perbezaan pendapat tersebut, Ibnu Hazm mengatakan bahwa ada dua pendapat yang paling berautoriti.
-  Pertama iaitu ayat yang maknanya sudah jelas, dapat menghilangkan musykilah dan kemungkinan-kemungkinan yang ada.
 - Kedua adalah ayat yang sudah tersusun dengan susunan yang mampu difahami baik itu dengan ditafsirkan ataupun tidak,   tidak akan wujud perselisihan. 
Beliau memaparkan pendapat beliau tersebut dalam kitab Al-Ihkam fi Ushulil Fiqhi.[5]


Dari perbezaan-perbezaan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahawa ayat muhkam menurut istilah adalah ayat yang jelas maknanya, dapat difahami dengan melihat zahirnya, tidak mempunyai kemungkinan dihapus hukumnya dan tidak memerlukan keterangan dari ayat lain untuk memahaminya.


Manna’ Al-Qaththan membagi muhkam kepada dua bahagian, iaitu:
  1. ‘Am

‘Am di sini bererti umum. Secara umum, muhkam adalah sempurna kerana dengannya bisa dibezakan antara yang benar dan yang batil, mana yang menjadi petunjuk dan mana yang menyesatkan.


Bila dimaknakan seperti ini, maka semua ayat dalam Al-Qur`an adalah muhkam. Kerana, Al-Qur`an adalah kalamullah yang sempurna dan dengannya dapat dibezakan mana yang benar dan mana yang salah.


Inilah maskud dari ayat : [6]


(( الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آَيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِير )).


Ertinya:


”Alif Laam Raa. Ini adalah sebuah kitab yang disempurnakan kemudian diterangkan ayat-ayatnya (penyempurnaan dan keterangan ayat-ayat tersebut) dari Al-Hakim dan Al-Khabir.”

2. Khas


Adapun makna Khas, yang dimaksudkan oleh Manna’ Al-Qathan di sini adalah makna muhkam menurut istilah, seperti yang telah dipaparkan.


Ini sebagaimana yang disebutkan dalam kalamullah: [7]


(( هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ))


Ertinya:


“Dia-lah Dzat Yang menurunkan Al-Qur`an atasmu (Nabi Muhammad sas.), yang di dalamnya (Al-Qur`an) ada ayat-ayat yang muhkam (dan ayat-ayat tersebut menjadi) sumber (apa yang ada di dalam) kitab (Al-Qur`an) dan sebagian ayat yang lainmutasyabih.”


Pengertian yang khash ini dibagi dua oleh Muhammad Adib Shalih, yaitu: [8]


a. Muhkam Li Dzatihi


Yaitu: ayat yang tidak mungkin diganti atau dihapus sama sekali sejak pertama kali ayat tersebut diturunkan. Contoh ayat ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan tentang Keesaan Allah dan ayat-ayat kauniyyah.


b. Muhkam Li Ghairihi


Yaitu: ayat yang tertutup kemungkinan dinasakhnya dengan wafatnya Rasulullah sas. Contoh ayat ini adalah ayat-ayat tentang perintah, larangan dan ayat-ayat hukum.


II. MUTASYABIH


Mutasyabih berasal dari fi’il tasyabaha-yatasyabahu yang menurut bahasa berarti apa-apa yang saling menyerupai satu sama lain. [9] Untuk Al-Qur`an, penyerupaan itu dalam kesempurnaan, kebagusan, kebaikan dan dalam memberikan banyak hikmah di dalamnya.[10]


Sebagaimana para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan muhkam menurut istilah, mereka juga berbeda pendapat dalam mengartikan mutasyabih menurut istilah, yaitu:[11]
Ayat-ayat yang tidak diketahui makna yang sebenarnya oleh siapapun kecuali Allah saja.
Ayat yang memiliki banyak tafsiran.
Ayat yang tidak bisa dipahami menurut zhahir lafal sehingga membutuhkan keterangan lain.


Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa ayat mutasyabih menurut istilah adalah ayat yang masih diperselisihkan tentang penafsirannya dan penafsiran ayat yang sesungguhnya hanya Allah Yang Tahu.


Manna’ Al-Qaththan membagi mutsyabih menjadi dua bagian: [12]
‘Amm


Pembagian mutasyabih kepada ‘amm ini cenderung merujuk kepada pengertianmutasyabih menurut bahasa. Yaitu ayat-ayatnya saling menyerupai dalam kebenaran, keindahan dan tidak ada pertentangan satu sama lain.


Bila maknanya seperti ini, maka semua ayat dalam Al-Qur`an adalah mutasyabih. Karena semua ayat-ayat Al-Qur`an tidak saling bertentangan satu sama lain, semua ayat-ayatnya benar dan indah.


Inilah yang dimaksud dalam ayat:


(( الله نزل أحسن الحديث كتابا متشابها مثاني )) . [13]



Ertinya:


“Allah telah menurunkan paling bagusnya perkataan sebagai sebuah kitab (Al-Qur`an) yang saling mneyerupai -tidak ada pertentangan di dalamnya- dan diulang-ulang… “


Khash


Adapun makna khash, yang dimaksudkan oleh Manna’ Al-Qaththan di sini adalah maknamutasyabih menurut istilah, seperti yang telah dipaparkan.


Ini sebagaimana yang disebutkan dalam kalamullah: [14]


(( هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ))


Ertinya:


“Dia-lah Dzat Yang menurunkan Al-Qur`an atasmu (Nabi Muhammad sas.), yang di dalamnya (Al-Qur`an) ada ayat-ayat yang muhkam (dan ayat-ayat tersebut menjadi) sumber (apa yang ada di dalam) kitab (Al-Qur`an) dan sebagian ayat yang lainmutasyabih.”



Mutasyabih khash terbagi menjadi dua, yaitu: [15]
Mutasyabih Haqiqiy


Mutasyabih haqiqiy adalah ayat-ayat yang tidak diketahui makna sebenarnya oleh selain Allah. Contoh mutasyabih haqiqiy adalah ayat-ayat yang menerangkan tentang sifat-sifat dan keadaan-keadaan Allah. Arti dari ayat-ayat tersebut dapat diketahui. Tetapi, tetap tidak diketahui hakikat-hakikat atau wujud sifat dan keadaan Allah yang sebenarnya.


Ini dilihat dari kalam Allah:


- وَلا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْماً[16]


Ertinya:


Dan mereka tidak mempunyai ilmu tentang-Nya.


- لا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ [17]


Ertinya:


Penglihatan-penglihatan itu tidak dapat mengetahui-Nya, akan tetapi Dia-lah yang mengetahui penglihatan-penglihatan. Dan Dia adalah Dzat Yang Maha Lembut lagi Maha Banyak Khabarnya.


Mutasyabih Nisbiy


Mutasyabih nisbiy adalah ayat-ayat yang samar maknanya bagi sebagian orang saja. Ayat-ayat tersebut dapat diketahui oleh orang-orang yang teguh dalam ilmu mereka. Kepada merekalah ayat-ayat yang dimusykilkan itu ditanyakan tentang keterangannya supaya orang-orang yang belum faham tentang tafsir Al-Qur`an bisa mengetahui tafsirnya. Sebab, bagaimana orang akan mengamalkan apa yang ada di dalam Al-Qur`an bila tidak mengetahui keterangannya? Sedangkan Allah juga sudah menerangkan bahwa Al-Qur`an itu adalah petunjuk, bayan (keterangan), rahmat dan ubat bagi semua manusia.


Hal ini dilihat dari kalam Allah Ta’ala:
(هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدىً وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ)[18]


Ertinya:

Ini adalah keterangan untuk manusia sekaligus sebagai petunjuk dan nasehat untuk orang-orang yang bertakwa.



( وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ) [19]


Ertinya:


Dan Kami telah menurunkan Al-Kitab atasmu sebagai keterangan bagi segala sesuatu.


Misalnya:
Sebagian ahli ta’thil menganggap bahwa Allah Ta’ala tidak mempunyai sifat. Mereka menafikan semua ayat yang menunjukkan bahwa Allah mempunyai sifat karena tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Menurut mereka, hal ini berdasarkan kalam Allah:


( لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ) [20]

Juga dalam ayat lain:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيما [21]

Soalan tutorial: 
Bincangkan kenapa Allah menurunkan ayat-ayat mutasyabih di dalam al-quran?


No comments:

Post a Comment